MENGENAL ISTILAH REMUNERASI
REMUNERASI
Pengertian Remunerasi
Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya. Biasanya bentuk remunerasi diasosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk uang (monetary rewards), atau dapat diartikan juga sebagai upah atau gaji.
Remunerasi mengandung dua unsur, yaitu kompensasi dan komisi (bonus).
Komisi dan Kompensasi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan motivasi kepada tenaga kerja untuk meningkatkan prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena itu, bila kompensasi diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.[1].
Pengertian Komisi
Komisi adalah imbalan pada tenaga kerja berupa persentase keuntungan dari jasa atau produk yang terjual, sebagai penghargaan dari hasil penjualan.
Seseorang bisa menerima komisi sebagai imbalan selain gaji atau juga hanya jika ia berhasil menjual sesuatu tanpa menerima gaji.
Pengertian Kompensasi
Kompensasi adalah semua yang diterima baik berupa fisik atau non fisik, dan harus dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan obyek yang dikecualikan dari pajak pendapatan.[1]
Pengertian Gaji (salari)
Gaji adalah imbalan yang didapat tenaga kerja atas pekerjaan yang dilakukan dengan basis jangka waktu. Contohnya, harian, mingguan, bulanan, tanpa melihat tingkat produktivitasnya.
Pengertian Upah
Upah (Wage) adalah imbalan yang dibayarkan kepada tenag kerjayang dihitung dengan basis tertentu yang tetap, misalnya tarif per jam, per dokumen, per komoditi atau kuantitas lain yang terukur.
Besaran Komisi, Kompensasi, Gaji dan Upah sangat tergantung pada struktur dan tradisi ekonomi di suatu daerah. Sedangkan Tingkat Upah dipengaruhi oleh kekuatan pasar (supply dan demand), undang-undang, dan tradisi. Tak jarang bayak pula negara yang masih melakukan diskriminasi gaji. Bahkan di daerah yang telah menetapkan tingkat upah tertentu, studi menunjukkan bahwa masih ada perbedaan remunerasi untuk pekerjaan berdasarkan jenis kelamin dan ras. Sebagai contoh, menurut Biro Statistik Tenaga Kerja AS, pada tahun 2007 wanita dari semua ras yang dibuat sekitar 80% dari upah rata-rata rekan-rekan pria mereka. Demikian pula, orang kulit putih membuat sekitar 84% dari upah pria Asia, dan hitam% laki-laki 64[2]. Sedangkan di Indonesia sendiri, diduga buruh perempuan menerima upah lebih kecil dibandingkan buruh laki-laki[3]. Ini adalah rata-rata secara keseluruhan dan tidak disesuaikan dengan jenis, jumlah, dan kualitas kerja yang dilakukan.
Kembali pada remunerasi,
Pada prakteknya penetapan kompensasi merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena didalamya melibatkan dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga kerja.
Berikut ini adalah tujuan administrasi yang dikutip dari wikipedia Indonesia.
Tujuan administrasi kompensasi
Tujuan organisasi memberikan kompensasi pada karyawannya:
1. Mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas
Kompensasi bisa dijadikan alat untuk mebuat daya tarik bagi calon tenaga kerja. Dengan besarnya animo calon tenaga kerja, kompetisi akan melahirkan tenaga-kerja yang berkualitas..
2. Mempertahankan tenaga kerja yang sudah ada
Kompensasi yang layak (memuaskan), berperan dapalam mempertahankan potensi dan kualitas karyawan yang ada. Kompensasi yang tidak memuaskan membuat tenaga kerja mudah beralih ke organisasi lain.
3. Menjamin keadilan
Administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan karyawan.
4. Perubahan sikap dan perilaku
Kompensasi yang layak, adil dan efektif bisa dijadikan sebagai rewardbagi tenaga kerja dalam memperbaiki sikap dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja. Hal ini
5. Efisiensi biaya
Program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya..
6. Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.
Kompensasi bisa berupa Imbalan Ekstrinsik dan Imbalan Intrinsik.
1. Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan dalam bentuk uang atau bentuk tunjangan pelengkap (fisik).
Contoh Imbalan Ekstrinsik adalah:
Uang | Tunjangan Pelengkap |
Uang Cuti | |
Uang Makan | |
Uang transportasi / antar jemput | |
Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) |
Tidak ada komentar: